top of page
Search
  • Writer's pictureWill Shi

Proteksi bagi Pedagang Kuliner


Perlahan roda perekonomian Indonesia berputar kembali di jalur kenormalan baru. Seperti yang diketahui, pandemi COVID-19 nyaris tak pandang bulu membantai berbagai sektor perekonomian. Sektor UMKM, yang semula menjadi tulang punggung perekonomian pada krisis-krisis sebelumnya, secara umum menjadi sektor yang paling merana di bawah tekanan pandemi. Namun nyatanya tak semua UMKM bernasib buruk. Sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, kebutuhan makanan dan minuman di pasar online meningkat 52,6 persen. UMKM kuliner yang cepat tanggap dan cepat beradaptasi berhasil meraup keuntungan dari banyaknya pesanan yang dilayangkan melalui aplikasi online.


Bagi pedagang kuliner yang cepat beradaptasi, sekitar 50 hingga 80 persen transaksi terjadi di jalur online. Penjualan online seperti ini bakal jadi bagian dari kenormalan baru, seperti juga mengutamakan pembelian take-away, membatasi jumlah pengunjung, menjaga jarak antara pengunjung, serta mengukur suhu pengunjung. Apapun yang perlu dilakukan pedagang kuliner dalam kondisi “new normal”, satu hal penting yang patut dilakukan untuk memperkuat strategi bisnis adalah memproteksi usaha dari segala risiko.


Pialang asuransi PAIB Indonesia, didukung solusi pintar PT Silot Technology Indonesia, kini menawarkan proteksi bagi pedagang kuliner, baik mereka yang memiliki restoran, warung makan maupun kedai. Pedagang kuliner bisa memilih antara polis semua risiko harta benda (all risk) atau polis standar asuransi gempa bumi, dan fokus sepenuhnya pada bisnis tanpa perlu khawatir akan risiko yang sewaktu-waktu bisa menimpa. Dan sesuai ketentuan kenormalan baru yang membatasi interaksi langsung, asuransi bagi pedagang kuliner ini bisa didapatkan secara online. Silakan klik disini untuk melindungi usaha kuliner Anda!

3 views0 comments
bottom of page